Loading...
link : KONSEP DASAR KB (KELUARGA BERENCANA)
KONSEP DASAR KB (KELUARGA BERENCANA)
Loading...
PENGERTIAN KB
- Keluarga berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi (Manuaba, 2003).
- Keluarga berencana menurut WHO adalah tindakan yang memakai individu atau pasangan suami istri untuk :
- Mendapatkan obyek-obyek tertentu
- Menghindari kelahiran yang tidak diinginkan
- Mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan
- Mengatur interval diantara kehamilan
- Mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri
- Menentukan jumlah anak dalam keluarga (Hanafi, 2004)
- Keluarga Berencana ( KB ) adalah suatu program yang dicanangkan pemerintah
pendewasaan usia perkawinan ( PUP ), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan
keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
TUJUAN UMUM KELUARGA BERENCANA
- Membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial – ekonomi suatu keluarga dengan cara mengatur kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (Mochtar, 2002)
- Tujuan utama program KB nasional adalah untuk memenuhi perintah
menurunkan tingkat atau angka kematian Ibu dan bayi serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi dalam rangka membangun keluarga kecil yang berkualitas.
Menurut WHO (2003) tujuan KB terdiri dari :
- Menunda / mencegah kehamilan. Menunda kehamilan bagi PUS (Pasangan Usia Subur) dengan usia istri kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya. Alasan menunda / mencegah kehamilan :
- Umur dibawah 20 tahun adalah usia yang sebaiknya tidak mempunyai anak dulu karena berbagai alasan.
- Prioritas penggunaan kontrasepsi pil oral, karena peserta masih muda.
- Penggunaan kondom kurang menguntungkan karena pasangan muda masih tinggi frekuensi bersenggamanya, sehingga mempunyai kegagalan tinggi.
- Penggunaan IUD (Intra Uterine Divice) bagi yang belum mempunyai anak pada masa ini dapat dianjurkan, terlebih bagi calon peserta dengan kontra indikasi terhadap pil oral.
- 1. Reversibilitas yang tinggi artinya kembalinya masa kesuburan dapat terjamin hampir 100%, karena pada masa ini peserta belum mempunyai anak.
- 2. Efektivitas yang tinggi, karena kegagalan akan menyebabkan terjadinya kehamilan dengan risiko tinggi dan kegagalan ini merupakan kegagalan program.
- 3. Menjarangkan kehamilan. Periode usia istri antara 20 – 30 / 35 tahun merupakan periode usia paling baik untuk melahirkan, dengan jumlah anak dua orang dan jarak antara kelahiran adalah 2 – 4 tahun. Ini dikenal sebagai catur warga.
Alasan menjarangkan kehamilan :
- Umur antara 20 – 30 tahun merupakan usia yang terbalik untuk mengandung dan melahirkan.
- Segera setelah anak pertama lahir, maka dianjurkan untuk memakai IUD (Intra Uterine Divice) sebagai pilihan utama.
- Kegagalan yang menyebabkan kehamilan cukup tinggi namun disini tidak atau kurang berbahaya karena yang bersangkutan pada usia mengandung dan melahirkan yang baik.
- Di sini kegagalan kontrasepsi bukanlah kegagalan program.
CIRI-CIRI KONTRASEPSI YANG DIPERLUKAN :
- 1. Efektivitas cukup tinggi
- 2. Reversibilitas cukup tinggi karena peserta masih mengharapkan punya anak lagi.
- 3. Dapat dipakai 2 sampai 4 tahun yaitu sesuai dengan jarak kehamilan anak yang direncanakan.
- 4. Tidak menghambat air susu ibu (ASI), karena ASI adalah makanan terbaik untuk bayi sampai umur 2 tahun dan akan mempengaruhi angka kesakitan dan kematian anak.
MENGHENTIKAN / MENGAKHIRI KEHAMILAN / KESUBURAN
- Periode umur istri diatas 30 tahun, terutama diatas 35 tahun, sebaiknya mengakhiri kesuburan setelah mempunyai 2 orang anak.
- Alasan mengakhiri kesuburan :
- Ibu-ibu dengan usia diatas 30 tahun dianjurkan untuk tidak hamil atau tidak punya anak lagi, karena alasan medis atau alasan lainnya.
- Pilihan utama adalah kontrasepsi mantap.
- Pil oral kurang dianjurkan karena usia ibu yang relatif tua dan mempunyai kemungkinan timbulnya akibat sampingan dan komplikasi.
MACAM-MACAM KB
1). Metode sederhana meliputi :
- Tanpa alat yaitu KB alamiah (Metode kalender (Ogino-Knaus), Metode Suhu Basal (Termal), Metode lendir serviks (Billings), Metode Simpto-Termal) dan Coitus Interuptus (Hanafi, 2001).
- Dengan alat yaitu Mekanis (Barrier) [Kondom Pria, Barier intra-vaginal (Diafragma),Kap Serviks (Cervical cap), Spons (Sponge), Kondom wanita] dan kimiawi [Spermisid (Vaginal cream, Vaginal foam, Vaginal Jelly, Vaginal suppositoria, Vaginal tablet (busa), Vaginal soluble film].
2). Metode modern
- Kontrasepsi hormonal yaitu Per-oral [Pil Oral Kombinasi (POK), Mini-pil, Morning-after pill], Injeksi atau suntikan [DMPA, NET-EN, Microspheres, Microcapsules] dan Sub-kutis : Implant (Alat kontrasepsi bawah kulit = AKBK), Implant Non-biodegradable (Norplant, Norplant-2, ST-1435, Implanon), Implant Biodegradable (Capronor, Pellets).
- Intra uterie devices (IUD, AKDR)
Akademi Kebidanan Ummi Khasanah Yogyakarta. AKBIDUK Jogja. Pendaftaran PMB Akbid. AKBID Kebidanan. Mau jadi Bidan Profesional dan handal kunjungi : www.akbiduk.ac.id
Akbid di Jogja Akbid Ummi Khasanah Yogyakarta.
SUMBER: http://ift.tt/2lh0SzW
Demikianlah Artikel KONSEP DASAR KB (KELUARGA BERENCANA)
Sekianlah artikel KONSEP DASAR KB (KELUARGA BERENCANA) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KONSEP DASAR KB (KELUARGA BERENCANA) dengan alamat link https://tugasbidancantik.blogspot.com/2017/02/konsep-dasar-kb-keluarga-berencana.html
Loading...
0 Response to "KONSEP DASAR KB (KELUARGA BERENCANA)"
Post a Comment